Iseng-iseng saya berkeliling kota menikmati pemandangan pagi itu yang masih asri dan sejuk sembari menunggu sebuah pengumuman yang sebenarnya tak layak untuk ditunggu. Hihi...
Sekilas dari kejauhan saya mengamati sebuah kendaraan mirip mobil patroli polisi di perempatan utara alun-alun. Ternyata benar setelah saya melihat plat nomer kendaraan itu menunjukkan bahwa kendaraan tersebut milik Polres lengkap dengan tulisan Polisi Melayani Melindungi dan Mengayomi Masyarakat yang tertera di badan kendaraan....
Namun ada hal yang sedikit aneh dalam pandangan saya. Mobil tersebut berjalan sangat lambat sehingga mengganggu pengguna jalan yang ada di belakangnya. Kebetulan pada saat itu saya melintas di belakang mobil tersebut tepat di perempatan. Saya tengok ke arah kemudi dan saya mendapati seorang polisi muda yang sedang mengemudi sambil bermain handphone... Wih.. Pantas saja jalannya sangat lambat hihihi...
Saya lantas merogoh saku celana dan mengeluarkan handphone dan cekrekkk...
Ah, seandainya saya seorang Polisi, sudah saya tangkap dan saya kenakan denda tilang 750 ribu rupiah... Seperti tercantum dalam pasal 283 yang ada di UU No 22 Tahun 2009. Hihihi...
Pertamanya nggak ya? Hehe
ReplyDeleteWah, penegakan hukum di negeri ini sepertinya dipenuhi paradoks ya. Kalau saja para penegak hukumnya sudah punya hoby seperti itu, bagaimana dengan warganya, rakyatnya? jadi benar pertanyaan Ensai Tankado dalam novel Benteng Digital: Quis Qustodiet Ipsos Qustodet alias Siapa yang mengawasi sang pengawas?.
ReplyDeleteKelakuan...
ReplyDeleteIngat Ada Undang-undang baru tentang Kepolisian.
isinya cuma 3 pasal.
(1) Polisi Tidak Pernah dan Tidak Akan Pernah Salah
(2) Jika Suatu Ketika didapati Polisi Salah lihat pasal 1.
(3) Jika ada yang mempermasalahkan pasal 1 dan pasal 2, siap - siap jadi rakyat yang akan selalu bersalah.
Di Jakarta banyak mas, polisi yang lewat jalan protokol atau jalur busway dengan motor... jadi ya begitulah teladan aparat.
bagaimana negara bisa maju, hukumnya saja sudah cacat kayak ini, ingat UU itu tidak hanya untuk masyarakat awam saja tp berlaku jg untuk semuanya baik aparat hukum maupun pejabat2 yang ada diparlemen......ingat....ingat...tiiiiiiiiing...
ReplyDelete(piss)
wah.. undang2 hanya berlaku bagi kaum bawah saja.
ReplyDelete:(
Wah..wah..
ReplyDeleteBukan contoh polisi yang baik...
makin bobrok saja.....
ReplyDeleteWalah, kok bisa ya? Padahal kan seharusnya dia yang menertibkan, bukan dia yang ditertibkan. Haha
ReplyDeletebwekekekkeke
ReplyDeletepolisi juga menungso mas :)
polisi juga manusia, dia bukan robot
ReplyDeletecarane njupuk fotone yok opo iku ??
ReplyDeleteawas ketilang gara2 ambil foto aparat....wakakakaa
ReplyDeleteKenna dekh!!
ReplyDeletePeDe beneerrrrrrrrrrr tuh polisi senyum :(
ReplyDeletejangan suudzon dulu bos...si polisi sedang mengirimkan sms yg isinya laporan keadaan ke komandannya,..hahahhahah
ReplyDeletewah, mungingkin lagi patroli tak...hee..hee
ReplyDeletebtw. jeprtannya bagus juga...
salam kenal
terserah pak polusi wae, ben mumpung jek nduwe hp :)
ReplyDeletepolisinya koq malah senyum di foto ??
ReplyDeleteWah, kok yo mesam-mesem ngonon malah pas difoto? Ngece tenan ik
ReplyDeleteadukan kepada yang berwenang,,hahahah
ReplyDeletehayoo awas kena tilang..
ReplyDeleteHehehe ada ada aja. Tapi blognya keren. Gak kayak punyaku yg baru jadi acak2an.
ReplyDeleteoii salam knal
ReplyDeletesemproollll...
ReplyDeletekan peraturan ada untuk di langar,............ hihihihi............... wih ada intel,....... awas kaburrrrrrrrrrrrrrrrrrrr!!!!!
ReplyDeleteIyo kih, laporne atasane ae!
ReplyDeletePosting apik kih, Nang. Mantab
polisi memang harus dikasih pelajaran tu....
ReplyDeletebanyak orang yang tidak suka sama polisi,,,,,,memang perlu direformasi...masuknya aja bayar,,pasti ya gitu....
ReplyDeleteweh..polisinya malah senyum...kayaknya polisinya tau tuh...kalo difoto mau dipublish di blog...he..he...
ReplyDeletehuahahahaha, untung sampean gak ditangkap gara2 motret dia, kalau saja dia tahu dimuat disini, bisa marah tuh polisinya.... :(
ReplyDeleteWarung Bebas
Bagus....tapi jgn ditiru....
ReplyDeletePolisi Melayani Melindungi dan Mengayomi Masyarakat
ReplyDeletepolisi memang " PATUT " diteladani
mantab jaya..polisi juga manusia
ReplyDeletewahhh lucu beneran summpah.. inilah salahsatu potret hidup kepolisian indonesia..!
ReplyDeleteawas kena UU-ITE (Pencemaran nama baik)... (dilarang foto sesuatu yang angker - sering kejadian loh) ^o^
ReplyDeletewah ga bisa dibiarkan tuh..
ReplyDeletega bisa dijadikan teladan
1)Berikan contoh yg baik dond...
ReplyDeletewagagagag
2)selamat hari ibu...
tingkatkan kesetiaan pd sang ibu
tingkatkan kehormatan pd ibu..sungkem..
comment my blog yaaa