Tutorial Cari Uang

Thursday, October 12, 2006

Sudahkah Anda Membayar Zakat Fitrah ??

Tak terasa sudah lebih dari separuh jalan kita telah menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan tahun ini. Saya sekedar ingin mengingatkan bahwa di bulan ramadhan ini ada satu ibadah wajib lainnya, yaitu Zakat Fitrah.

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang mampu dan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Sedangkan pengertian Fitrah adalah suci sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan ijin Allah akan kembali fitrah seperti ketika dilahirkan.

Berikut ini adalah syarat-syarat zakat fitrah:
  • Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
  • Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadhan dan hidup selepas terbenam matahari.
  • Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
  • Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.
Sementara besar Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha' atau kira-kira setara dengan 3,1 liter atau 2,176 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki).

Jadi, jangan sampai lupa menunaikan kewajiban yang satu ini selama masih di bulan Ramadhan ini, karena jika sampai lewat batas akhir yaitu sebelum Shalat 'Id, maka bukan zakat yang kita keluarkan, melainkan itu hanyalah sebuah sedekah biasa.

Anda dapat melihat jenis-jenis zakat (zakat pendapatan, perdagangan,dll) serta contoh perhitungannya di sini.

Diolah dari berbagai sumber.

4 comments:

  1. belum dapat THR, jadi belum bisa hitung-hitung ;)

    ReplyDelete
  2. kalo zakat fitrah udah jelas, yg biasanya bikin bingung itu zakat maal yah :)

    ReplyDelete
  3. memang lebih plong kalo sudah zakat nanti. ya kan :-)

    ReplyDelete
  4. zakat maal juga penting lho... udah banyak kok contoh perhitungannya, pake excel..tapi yang jujur ya...

    ReplyDelete

Silahkan menuliskan komentar anda pada opsi Google/Blogger untuk anda yang memiliki akun Google/Blogger.

Silahkan pilih account yang sesuai dengan blog/website anda (LiveJournal, WordPress, TypePad, AIM).

Pada opsi OpenID silahkan masukkan URL blog/website anda pada kotak yang tersedia.

Atau anda bisa memilih opsi Nama/URL, lalu tulis nama anda dan URL blog/website anda pada kotak yang tersedia. Jika anda tidak punya blog/website, kolom URL boleh dikosongi.

Gunakan opsi 'Anonim' jika anda tidak ingin mempublikasikan data anda. (sangat tidak disarankan)